Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menyita satu kapal yang diduga digunakan sebagai sarana distribusi pasir timah ilegal. Penyitaan dilakukan dalam rangka pengembangan penyidikan terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang merugikan negara dan merusak lingkungan.
Kapal tersebut kini diamankan untuk kepentingan pembuktian. Penyidik menelusuri dokumen muatan, rute pelayaran, serta keterkaitan dengan jaringan pemasok dan penerima barang.
Membongkar Rantai Distribusi
Penegakan hukum tidak hanya menyasar aktivitas tambang ilegal di darat, tetapi juga jalur distribusi yang memungkinkan komoditas keluar dari titik produksi. Dengan menyita kapal, aparat berupaya memutus mata rantai dari:
-
Penambang ilegal
-
Pengumpul dan perantara
-
Pengangkut dan pembeli
Pendekatan ini dinilai efektif untuk menghentikan aliran barang sebelum mencapai pasar.
Kerugian Negara dan Dampak Lingkungan
Pasir timah merupakan komoditas bernilai tinggi. Praktik ilegal berpotensi menimbulkan:
-
Kerugian penerimaan negara dari pajak dan royalti
-
Kerusakan ekosistem pesisir dan daratan
-
Konflik sosial di sekitar lokasi tambang
Karena itu, penindakan tegas dipandang sebagai langkah menjaga keadilan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Proses Hukum Berjalan
Penyidik akan mendalami kepemilikan kapal, legalitas muatan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Barang bukti yang disita akan diuji dan diverifikasi untuk memperkuat konstruksi perkara.
Penegakan hukum di sektor sumber daya alam menuntut ketelitian tinggi agar proses berjalan transparan dan akuntabel.
Human Interest: Nelayan dan Warga Terdampak
Di wilayah pesisir, aktivitas tambang ilegal sering bersinggungan dengan kehidupan nelayan dan masyarakat sekitar. Kerusakan perairan berdampak pada hasil tangkapan dan kualitas lingkungan. Penindakan distribusi ilegal diharapkan memberi ruang pemulihan bagi ekosistem dan penghidupan warga.
“Kalau laut rusak, kami yang paling dulu merasakan,” ujar seorang nelayan, menggambarkan dampak langsung praktik ilegal.
Penutup
Penyitaan kapal oleh Bareskrim menandai keseriusan aparat dalam memberantas distribusi pasir timah ilegal dari hulu ke hilir. Penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci menjaga sumber daya alam tetap memberi manfaat bagi negara dan rakyat.