Jakarta (LIGA335) — Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menegaskan pentingnya peran mahasiswa paralegal dalam upaya pencegahan kekerasan, baik di lingkungan kampus maupun di tengah masyarakat. Mahasiswa yang dibekali pengetahuan dasar hukum dinilai mampu menjadi garda terdepan dalam edukasi, pendampingan, serta deteksi dini berbagai bentuk kekerasan.
Menurutnya, kekerasan kerap terjadi bukan semata karena niat jahat, melainkan akibat minimnya pemahaman hukum dan lemahnya akses terhadap bantuan hukum. Di sinilah mahasiswa paralegal memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara masyarakat dan sistem hukum formal.
“Mahasiswa paralegal bukan untuk menggantikan peran advokat, tetapi menjadi mitra dalam memberikan pemahaman hukum dasar, membantu korban melapor, serta mencegah kekerasan sejak dini,” ujarnya dalam sebuah kegiatan diskusi kebangsaan di Jakarta, Selasa (—).
Edukasi dan Pendampingan di Akar Rumput
Wakil Ketua MPR menilai mahasiswa, khususnya dari latar belakang hukum dan ilmu sosial, memiliki keunggulan dalam melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Dengan bahasa yang sederhana dan kedekatan usia, mahasiswa paralegal dinilai lebih mudah diterima saat melakukan edukasi terkait hak asasi manusia, kekerasan berbasis gender, perundungan, hingga kekerasan dalam rumah tangga.
Selain edukasi, mahasiswa paralegal juga diharapkan mampu melakukan pendampingan awal bagi korban, seperti membantu mencatat kronologi kejadian, mengarahkan ke lembaga bantuan hukum, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak.
Kampus sebagai Ruang Aman
Di lingkungan perguruan tinggi, keberadaan mahasiswa paralegal dinilai penting untuk menciptakan kampus sebagai ruang aman. Kekerasan seksual, perundungan, dan diskriminasi masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan komprehensif.
“Mahasiswa paralegal dapat menjadi agen perubahan di kampus. Mereka bisa menjadi tempat awal pengaduan, sekaligus mendorong budaya saling menjaga dan berani melapor,” kata dia.
Perlu Dukungan Regulasi dan Pelatihan
Meski perannya penting, Wakil Ketua MPR menekankan perlunya dukungan nyata, baik dari pemerintah maupun pihak kampus. Dukungan tersebut mencakup pelatihan paralegal yang terstruktur, kurikulum pendukung, serta sinergi dengan lembaga bantuan hukum dan aparat penegak hukum.
Ia berharap ke depan semakin banyak kampus yang mendorong pembentukan komunitas mahasiswa paralegal sebagai bagian dari penguatan kesadaran hukum masyarakat.
“Upaya pencegahan kekerasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Partisipasi generasi muda, termasuk mahasiswa paralegal, adalah kunci membangun masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan,” pungkasnya.